Universitas Pelita Harapan (UPH) merupakan salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Indonesia yang terletak di Tangerang, Banten. Didirikan pada tahun 1994, UPH telah tumbuh dan berkembang menjadi institusi pendidikan yang diakui baik di dalam maupun luar negeri.


Universitas Pelita Harapan (UPH) merupakan salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Indonesia yang terletak di Tangerang, Banten. Didirikan pada tahun 1994, UPH telah tumbuh dan berkembang menjadi institusi pendidikan yang diakui baik di dalam maupun luar negeri.

Menurut Prof. Dr. Jonathan L. Parapak, Rektor UPH, UPH bertujuan untuk memberikan pendidikan berkualitas dan menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja. “Kami selalu berupaya memberikan pengalaman belajar terbaik bagi mahasiswa kami, baik dalam hal akademik maupun non-akademik,” ujarnya.

UPH menawarkan berbagai program studi mulai dari program Sarjana hingga program Doktoral di berbagai bidang seperti Bisnis, Teknik, Ilmu Komunikasi, Psikologi, dan lain sebagainya. Dengan kurikulum yang terus diperbarui sesuai dengan tuntutan pasar kerja, UPH memastikan bahwa lulusannya selalu relevan dengan kebutuhan industri.

Dosen-dosen di UPH merupakan para ahli di bidangnya masing-masing dan memiliki pengalaman kerja yang luas. Hal ini memastikan bahwa mahasiswa UPH mendapatkan pembelajaran yang mendalam dan aplikatif. “Kami percaya bahwa kualitas pendidikan tidak hanya tergantung pada fasilitas fisik, tetapi juga pada kualitas pengajar,” kata Prof. Dr. Jonathan L. Parapak.

Selain itu, UPH juga memiliki kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi dan institusi di luar negeri untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas wawasan mahasiswa. Program pertukaran pelajar dan program double degree menjadi salah satu keunggulan UPH dalam mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi pemimpin masa depan.

Dengan reputasi yang baik dan jaringan luas, tidak heran jika UPH menjadi pilihan banyak calon mahasiswa yang ingin mendapatkan pendidikan terbaik. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi perkembangan mahasiswa,” tutup Prof. Dr. Jonathan L. Parapak.