Logo Universitas Pancasila merupakan simbol yang menggambarkan nilai-nilai luhur Pancasila. Logo ini terdiri dari lima elemen utama yang masing-masing melambangkan prinsip dasar Pancasila.
Pertama, Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya berbeda-beda namun tetap satu. Prinsip ini mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan dan memperkuat persatuan. Menurut Prof. Dr. Juwono Sudarsono, Bhinneka Tunggal Ika adalah landasan utama dalam membangun kebersamaan di tengah keberagaman yang ada di Indonesia.
Kedua, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Menurut Prof. Dr. Ryaas Rasyid, keadilan sosial harus diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ketiga, persatuan Indonesia. Persatuan merupakan kunci kekuatan bangsa Indonesia. Seperti yang dikatakan oleh Bung Karno, “Persatuan adalah modal utama dalam membangun bangsa yang besar dan kuat.”
Keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Prinsip ini mengajarkan pentingnya musyawarah dalam pengambilan keputusan demi kepentingan bersama. Prof. Dr. Amien Rais menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, suara rakyat harus didengarkan melalui mekanisme perwakilan yang bijaksana.
Kelima, keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Menurut Prof. Dr. Sri Edi Swasono, keadilan yang merata akan menciptakan stabilitas sosial dan keadilan di tengah masyarakat.
Dengan memahami dan menerapkan lima elemen utama dalam logo Universitas Pancasila, diharapkan seluruh civitas academica dapat menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Bung Hatta, “Pancasila bukan hanya sebagai ideologi negara, namun juga sebagai falsafah hidup yang harus dihayati dan diamalkan oleh setiap individu.”